Robin Hood lahir dari cerita rakyat Inggris yang dikenal sebagai pahlawan karena membantu rakyat miskin. Negara kita ternyata ikut jejaknya, emang mau dianggap pahlawan?
Ada hal menarik selepas Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat ,14 Agustus 2026. Bukan soal upang mengupas bawang, juga pula litani klaim keberhasilan Presiden Prabowo beserta klannya.
Saya terpantik oleh pernyataan Alfiansyah Bustami alias Komeng saat sidang bubar. Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Barat itu alias Komeng mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagus. Ia kasih catatan kritis soal pelaksanaanya.
Baca Juga: Memahami Kemarahan Anarkis Rakyat pada Elit Negara
“Sebenarnya semua program Presiden bagus. Cuma yang kerjanya saja pada enggak bener. Makanya mudah-mudahan yang sekarang sadar, ya? Mudah-mudahan bagus, karena memang MBG bagus, konsepnya juga bagus,” kata Komeng sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Pernyataan Komeng jamak dilakukan semua orang dari berbagai lapisan, mulai dari anak kecil sampai lansia, mulai dari yang tidak berpendidikan sampai bergelar profesor. Ada banyak orang, tidak semua, berlindung dari niat baik ketika cara yang dipakai menjadi batu sandungan. Tujuan dan niat baik tidak pernah netral, dia selalu terikat pada pencetus dan cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan tersebut.
MBG sebagai sebuah tujuan dinilai baik, tapi jangan lupakan pencetus dan penetapan caranya, yakni Presiden. Presiden yang menggulirkan MBG, dan orang yang sama melantik para pejabat tidak kompeten untuk melaksanakan MBG. Sejak awal, publik sudah melontarkan kritik tetapi tidak pernah didengar. Alhasil, program MBG ambyar! Tujuan yang yang baik itu nyatanya mengorbankan jutaan orang. Pola serupa juga terjadi di program-program lain!
Baca Juga: Dosa Pemerintah yang Tersembunyi di Balik Kisruh Gas Melon
Karena tujuan tidak pernah berdiri sendiri, maka “tujuan tidak menghalalkan cara.” Sebaik dan semulia apapun sebuah tujuan, tidak berarti tujuan tersebut otomatis membuat semua cara untuk mencapainya menjadi benar. Bagaimanapun juga, cara yang dipilih tidak boleh serampangan, tidak boleh asal comot, tidak boleh ditetapkan berdasarkan balas budi/kedekatan/kolusi/spontanitas di tengah-tengah pidato. Cara yang dipilih untuk mencapai tujuan yang baik, tetap harus dinilai secara moral.
“Tujuan tidak menghalalkan cara” menjadi salah satu prinsip moral yang saya sukai. Pernyataannya sederhana, mudah dipahami, tetapi punya implikasi yang sangat luas dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip ini juga yang saya pakai untuk merekonstruksi tokoh Robin Hood dari kaca mata moral. Hasilnya, Robin Hood bukanlah pahlawan. Dia hanya seorang kriminal karena tujuannya untuk membantu rakyat miskin ditempuh dengan cara merampok. Secara moral, tindakannya tidak beda dengan seorang pejabat yang pergi ziarah ke Vatikan bersama seluruh keluarganya dengan biaya dari hasil korupsi.
Makna Filosofis
“Tujuan tidak menghalalkan cara” mendorong saya untuk masuk dalam pertanyaan filosofis, apakah suatu tindakan menjadi benar karena hasil akhirnya baik, atau ada batas moral yang tidak boleh dilanggar sekalipun tujuannya baik? Pada akhirnya tujuan tercapai, semua orang bahagia, toh orang tidak peduli bagaimana caranya!
Secara filosofis, tujuan dan cara tidak dapat dipisahkan. Secara etis, ada dua pendekatan besar untuk menilai tujuan dan cara, yakni konsekuensialisme dan deantologi. Tanpa sadar, dalam keseharian kita sering berdebat. Satu sisi ada yang mengamini konsekuensialisme, namun orang lain menentangnya karena berpegang pada deantologi.
Konsekuensialisme adalah sebuah tindakan moral yang dinilai dari akibatnya. Suatu tindakan dinilai benar atau salah dilihat dari konsekuensi atau hasil yang ditimbulkannya. Pendekatan ini berseberangan dengan prinsip “tujuan tidak menghalalkan cara.” Konsekuensialisme jutru memberi ruang saat cara yang dipakai seseorang salah, tetapi hasilnya bagus. Orang tersebut justru dinilai tak bersalah karena menghasilkan konsekuensi yang lebih baik.
Mari kita jabarkan dalam beberapa contoh. “Apakah kamu lihat seorang perempuan, rambut panjang seperti di foto ini?”
Baca Juga: Menegaskan Peran Negara di Setiap Kecelakaan
Saya tahu perempuan yang dimaksud. Saya menerimanya untuk bersembunyi di rumah, karena dia diancam akan dibunuh. Jika saya jujur, perempuan itu mungkin dibunuh. Untuk menyelamatkannya, saya harus berbohong. Dari sudut pandang konsekuensialis, tindakan saya untuk berbohong dalam situasi tersebut dapat dibenarkan karena konsekuensinya jauh lebih baik, yakni demi menyelamatkan seorang perempuan.
Contoh lain kita angkat lagi kisah Robin Hood. Dari perspektif konsekuensialis, Robin Hood dinilai benar karena orang kaya yang dicuri hanya kehilangan sebagian hartanya. Sedangkan harta curian itu pada kenyataannya membantu banyak orang miskin bertahan hidup.
Konsekuensialis juga bisa dipakai untuk menilai korupsi. Misalnya saya pejabat yang melakukan pungli. Uang yang berhasil saya kumpulkan Rp5 miliar. Dari dana itu, saya belanjakan Rp2 miliar untuk membeli sembako dan dibagikan kepada orang-orang miskin. Yang saya beri semuanya layak menerima bantuan. Logika konsekuensialis membenarkan tindakan saya, karena Rp5 miliar diambil dari orang mampu, sedangkan sebagian dana itu untuk menolong banyak orang. Sisa Rp3 miliar saya anggap sebagai uang jasa, toh tidak ada makan siang gratis di dunia ini.
Para filsuf moral melihat cara pikir konsekuensilis punya lubang besar yang bisa menjebloskan orang/keluarga/organisasi/negara pada jurang kehancuran. Kalau kita menilai hasil baik bisa membenarkan tindakan pencurian, di mana batasnya? Bisa saja, semua orang mencuri karena merasa bahwa tindakannya untuk sebuah tujuan yang baik. Di satu sisi, tidak ada batasan apa yang dimaksud dengan hasil baik itu, dan tindakan mencuri yang mana yang bisa dibenarkan?
Lebih kacau lagi jika konsekuensialisme masuk ke ranah tindak korupsi. Orang yang melakukan korupsi dan membenarkan tindakannya melalui konsekuensialisme, lupa bahwa dia harus juga mempertimbangkan: Kerugian negara; Rusaknya kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah; Ketidakadilan terhadap masyarakat lain; Terciptanya preseden bagi pejabat lain; Rusaknya institusi; Kemungkinan korupsi menjelma sebagai gaya hidup. Sepak terjang konsekuensialisme disorot tajam oleh Immanuel Kant.
Baca Juga: Pesan Rabu Abu dan Hari Valentine untuk Pemilu 2024
Filsuf Jerman kelahiran 1724 itu mengajukan etika deontologis untuk mengkritisi konsekuensialisme. Etika deontologis adalah suatu pendekatan dalam filsafat moral yang menekankan bahwa baik atau buruknya suatu tindakan berkaitan erat dengan kewajiban moral yang harus dipenuhi, bukan semata-mata dengan akibat yang ditimbulkannya. Secara etimologi, deontologi berasal dari bahasa Yunani deon yang berarti “kewajiban” dan logos yakni “ilmu” atau “kajian.”
Titik tolok Kant adalah manusia, yakni individu yang berdiri sebagai subyek dan memiliki martabat. Status ini menetap dan sama untuk semua manusia. Oleh karena itu, manusia dengan alasan apapun tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan kita. Sekalipun tujuan kita baik, tetapi kita tidak bebas untuk menggunakan orang lain sebagai instrumen belaka, sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut. Di titik ini, poin utama konsekuensialisme langsung diserang, yakni tidak boleh mengorbankan hak orang lain untuk sebuah tujuan yang dinilai baik.
Contoh sederhana banyak kita saksikan drama Korea. Misalnya, Teach You a Lesson, drama yang memperlihatkan bagaimana anak-anak sekolah menghalalkan narkoba untuk bisa lulus dan diterima di kampus terkemuka. Juga ada The Apartment Job, demi berusaha untuk mengeluarkan ayah angkatnya dari penjara, Park Hae-gang berencana mencuri dana cadangan penghuni apartamen. Teach You a Lesson, The Apartment Job, atau drakor lainnya dan contoh nyata dalam kehidupan kita merujuk pada refleksi: Moralitas tidak hanya bertanya “apa yang ingin kita capai?”, tetapi juga “mau menjadi manusia seperti apa ketika berhasil mencapai tujuan?”
Belajar dari Gandhi
“Tujuan tidak menghalalkan cara” juga memiliki jejak yang jelas dari sosok Mahatma Gandhi. Pemikir etika dan tokoh perjuangan kemerdekaan India itu pernah menulis, “The means may be likened to a seed, the end to a tree; and there is just the same inviolable connection between the means and the end as there is between the seed and the tree,” yang tercantum dalam Hind Swaraj or Indian Home Rule, karya Gandhi yang pertama kali diterbitkan pada 1909.
Yang menarik, istilah “Inviolable connection” yang tidak sekadar “hubungan yang kuat”, tetapi lebih dekat dengan “hubungan yang tidak dapat diputuskan atau dilanggar”. Gandhi yang lahir 2 Oktober 1869 di Gujarat India itu ingin menegaskan bahwa tujuan tidak dapat dipisahkan dari cara yang digunakan untuk mencapainya.
Gandhi melihat hubungan antara tujuan (ends) dan cara (means) seperti hubungan antara benih dan pohon. Benih yang ditanam menentukan jenis pohon yang tumbuh. Karena itu, kita tidak dapat menanam “benih kekerasan” lalu berharap mendapatkan “pohon perdamaian”. Cara buruk yang kita ambil pada akhirnya akan mengubah karakter tujuan itu sendiri.
Karena Gandhi adalah juga tokoh politik coba kita terapkan contohnya dalam sebuah negara. Misalnya Negara Konoha ingin menjadi negara berdaulat, artinya ekonomi nasional kuat dan tidak tidak bergantung pada negara lain. Namun, proyek-proyek strategis diberikan kepada keluarga atau kelompok dekat penguasa melalui praktik KKN.
Baca Juga: Belajar Menjadi Ayah dari SBY dan Jokowi
Negara Konoha ingin negaranya tertib, aman, teratur, dan stabil. Untuk itu, negara melalui aparat keamanan memilih jalan membungkam kritik, memblokir rekening, dan menghambat segala bentuk demonstrasi atau penyampaian pendapat.
Penguasa negara Konoha ingin sebelum tahun 2029 warganya sudah makmur dan maju. Namun, pembangunan dilakukan dengan membakar hutan, menggusur lahan rakyat atas nama sawitisasi, mengabaikan hak hewan dan tanaman, dan membiarkan mafia tanah berkeliaran.
Dari sudut pandang Gandhi, cita dan tujuan penguasa Konoha adalah terciptakan negara yang BERDAULAT, ADIL, DAN MAKMUR. Tiga tujuan itu adalah “pohon” yang ingin kita tumbuhkan. “Benih” pohon itu adalah cara yang dipakai oleh para penguasa negara Konoha. Jika benihnya adalah korupsi, kekerasan, penindasan, kebohongan, dan ketidakadilan, sulit mengharapkan pohon yang tumbuh benar-benar menghasilkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.
Jadi, janganlah terpesona dengan pidato-pidato penguasa soal pohon kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran yang dipatok sebagai tujuan yang baik. Tetapi, mari kita kritis untuk melihat, “Apakah cara yang mereka gunakan untuk mencapai tujuan itu sudah mencerminkan nilai yang terkandung dalam tujuan tersebut?”
Bahaya Laten
Pengaruh “tujuan tidak menghalalkan cara” tidak hanya melekat pada film dan para penguasa yang menjadi sasaran kritik kita. Di bagian ini saya ingin bilang, bisa jadi kita adalah pelaku nyata yang menghalalkan cara untuk mencapai tujuan-tujuan kita.
Masalah terbesar prinsip “tujuan tidak menghalalkan cara” atau dibalik “tujuan membenarkan cara (the ends justify the means)” adalah para pelakunya dapat menghasilkan rasionalisasi tanpa batas. Pola pikir mereka seperti ini: Tujuan saya baik → cara ini diperlukan → karena diperlukan, cara ini dapat dibenarkan. Masalahnya muncul pada kata “diperlukan,” yang mengandung “keharusan.” Lalu, siapa yang menentukan bahwa cara tersebut benar-benar diperlukan? Dan siapa yang menentukan bahwa tujuannya memang benar-benar baik?
Orang yang sudah berkomitmen pada suatu tujuan cenderung menilai segala sesuatu dari sudut pandang tujuan tersebut. Gampangnya orang sampai berpikir, “Pokoknya, saya harus mencapai tujuan itu!” Akhirnya terbentuk semacam lingkaran: Tujuan → pembenaran cara → keberhasilan sementara → legitimasi tujuan → pembenaran cara yang lebih ekstrem.
Itulah mengapa Gandhi sangat menekankan pengawasan terhadap means atau cara. Penguasa harus berterima kasih terhadap kritik, demonstrasi, bahkan kemarahan rakyat di ranah media sosial karena itu adala bentuk pengawasan terhadap cara-cara yang diambil penguasa. Karena, kita relatif memiliki kendali atas tindakan kita sekarang, sedangkan hasil akhir berada di masa depan dan penuh ketidakpastian.
Eskalasi moral the ends justify the means tidak eksklusif milik penguasa. Kita secara individu secara sadar maupun tak sadar bisa saja mengamininya. Kalau tidak disikapi, eskalasinya bisa merambah dalam hidup berkeluarga, organisasi, masyarakat, dan akhirnya mewabah sampai negara.
Baca Juga: Implikasi Fifsafat dalam Pernyataan Jokowi Soal Kampanye
Sebagai individu di lingkungan institusi pemerintah, saya ingin sukses sampai eleson tinggi. Tujuan itu ternyata mengarahkan saya untuk berbohong, mencuri, mungkin juga menfitnah rekan kerja lain. Ketika alarm moral berbunyi, dalam hati saya berkata “Toh, semua orang juga melakukan hal sama.”
Apa yang terjadi dalam diri saya ini, merupakan pelanggaran moral yang secara perlahan berubah menjadi kebiasaan yang dirasionalisasi. Pada tahap ini saya sudah mulai kehilangan kemampuan membedakan antara, apa yang benar dan apa yang menguntungkan saya.
Ketika saya masuk dalam kehidupan keluarga, maka logika berpikir saya akan: Saya berbohong karena ingin menjaga keluarga; Saya menyembunyikan kebenaran demi kebaikan pasangan; Saya memanipulasi anak supaya dia menjadi orang baik. Di sini, tanpa sadar, saya telah memperlakukan orang lain di sekitar saya sebagai obyek yang boleh dimanipulasi demi tujuan yang menurut saya baik. Ini berlawanan dengan gagasan Kant bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat bagi kepentingan kita.
Saya kebetulan, misalnya, punya perusahaan. Sayangnya, akibat tekanan ekonomi dan kebijakan pemerintah yang tidak pro pengusaha, berimbas pada penurunan perusahaan. Maka saya menetapkan kebijakan untuk “Mencapai target penjualan demi menyelamatkan perusahaan.” Lalu langkah yang saya ambil adalah menekan pegawai, pelanggan diberi informasi menyesatkan, “kerja sama” dengan petugas pajak untuk menurunkan nilai pajak, dan gerilya ke kantor pemerintah untuk memberi upeti demi mendapat proyek. Saya menilai, apa yang saya lakukan adalah benar, yang penting perusahaan selamat dan karyawan tetap bisa mendapat gaji.
Konsekuensi dari perbuatan saya itu adalah menutup kebohongan dengan kebohongan lainnya, menyelesaikan satu masalah tetapi membuka masalah baru. Ketika akhirnya penegak hukum bertindak, cara yang awalnya untuk menyelamatkan perusahaan pada akhirnya justru menghancurkan perusahaan.
Praktik kebohongan dan kecurangan yang masif dilakukan orang di organisasi dan masyarakat, membuat aturan kehilangan daya moralnya. Orang, mungkin juga saya, punya konstruksi berpikir “Tidak apa-apa melanggar aturan kalau tujuannya baik,” atau “Mengapa saya harus menaati aturan kalau orang lain boleh melanggarnya demi kepentingan mereka?”
Jika norma bersama terdegradasi oleh pilihan cara yang salah, maka menyuap dianggap wajar karena “mempercepat pelayanan”; Nepotisme dianggap wajar karena “membantu keluarga”; Memanipulasi data dianggap wajar karena “demi lembaga”; Dan Melanggar prosedur dianggap wajar karena “demi kepentingan rakyat”.
Masalahnya adalah hampir setiap pelanggaran dapat diberi narasi tujuan yang baik. Dan ketika itu terjadi, hukum berubah dari standar moral bersama menjadi sekadar hambatan administratif.
Pada tingkat negara, prinsip ini menjadi sangat berbahaya karena negara mempunyai kekuasaan koersif. Artinya, pengusa punya semua instrumen seperti hukum, aparat, anggaran, birokrasi, dan berbagai instrumen kekuasaan yang bisa menekan seseorang atau kelompok tertentu unuk mengikuti kehendak pihak yang berkuasa.
Kekuasaan koersif yang dijalankan oleh pengusaha bermental the ends justify the means maka bisa saja melakukan penyalahgunaan kekuasaaan demi stabilitas, demi keamanan negara, demi mencegah kekacauan, demi memajukan ekonomi, dan demi-demi lainnya yang tampaknya baik.
Di titik ini terjadi perubahan yang sangat serius, negara tidak lagi menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dibenarkan hukum.Sebaliknya, tujuan yang diklaim negara digunakan untuk membenarkan penggunaan kekuasaan tanpa batas.
Kesimpulan
Satu hal yang juga kita perlu ingat, “tujuan tidak menghalalkan cara” berkawin erat dengan rasionalisasi. Niat kita korupsi sering tidak dimulai dengan kalimat, “Saya ingin menjadi orang jahat.” Justru praktik korupsi sering dimulai dengan rasionalisasi: Saya cuma mengambil sedikit; Saya sudah bekerja keras; Uangnya untuk keluarga atau ibadah; Kalau bukan saya, orang lain juga akan mengambil; Yang penting proyeknya tetap jalan. Kemudian berkembang menjadi, “Saya mengambil uang negara, tetapi sebagian saya gunakan untuk membantu masyarakat.”
Secara ringkas, “tujuan tidak menghalalkan cara” mengajarkan kita, pertama, tujuan yang baik tidak bisa menghapus kesalahan cara yang diambil. Tujuan baik harus dicapai dengan cara-cara yang secara moral juga baik.
Kedua, cara membentuk karakter. Walau tujuan kita baik, tetapi karakter yang membentuk kita bukan dari tujuan tetapi cara yang kita ambil. Percuma mengatakan visi misi muluk-muluk, tetapi tingkah laku kita tidak sesuai dengan visi misi tersebut. Nilailah karakter diri dan orang lain melalui perbuatan yang dilakukannya.
Ketiga, cara membantuk institusi. Keluarga, masyarakat, dan negara dibentuk oleh cara yang diambil oleh para anggotanya. Jika kebohongan, manipulasi, dan pelanggaran aturan menjadi cara kerja di keluarga – masyarakat – negara, maka budaya yang berkembang adalah budaya korup. Khusus untuk negara, jika penguasa terus-menerus menggunakan alasan “demi kepentingan rakyat” untuk membenarkan pelanggaran hukum, maka batas antara kepentingan rakyat dan kepentingan penguasa akan semakin kabur.
Baca Juga: Tea Pai: Sejarah, Makna, dan Iman Katolik
Sebagai pribadi dan warga negara Indonesia, saya sungguh berharap ada pertobatan institusional. Saya masih berharap negara ini tetap memegang prinsip bahwa tujuan yang baik harus ditempuh melalui cara-cara yang benar, sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kekuasaan seperti itu, sejatinya sedang membangun sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar keberhasilan sebuah kebijakan, yakni membangun kepercayaan, legitimasi, rule of law, dan institusi yang dapat bertahan melampaui orang yang sedang berkuasa. Bukan kekuasaan yang ingin memberi gelar pada dirinya sendiri sebagai pahlawan!
