Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo berambisi untuk mengaktifkan kembali semua rel kereta api yang saat ini telah mati. Dalam praktiknya, hal ini harus disertai dengan langkah konkrit dan harus selektif. Contoh langkah konkrit yang saya maksud adalah Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Jalur Kereta Api Non Aktif. Hal ini tidak hanya menandakan